
GAGASAN MAQASHID AL-SYARIAH: dari Melestarikan Agama hingga Melestarikan Negara
Fenomena Maqashid al-Syariah pada masa sekarang ini telah menjadi trend bagi perkembangan pemikiran hukum Islam. Berbagai pemikiran ahli tentang definisi, posisi, eksistensi dan substansi daripada Maqashid al-Syariah telah mewarnai perjalanan hukum Islam dalam menjawab segala macam problematika yang berkembang di tengah masyarakat. Nampaknya dalam mengkaji hukum Islam tidak sah rasanya jika tidak mengakhirinya dengan tinjauan dan pendekatan Maqashid al-syariah. Bahkan ulama kita menjelaskan bahwa Maqashid al-syariah adalah pos terakhir atau senjata terakhir yang harus dilalui dalam segala proses penetapan dan penentuan hukum Islam.
Cita-cita hukum pada dasarnya adalah untuk mendatangkan kemaslahatan kepada umat manusia baik ketika mereka di dunia maupun ketika mereka kelak di akhirat. Ulama menjelaskan bahwa pada dasarnya hukum Islam datang untuk mendatangkan kemaslahatan dan menolak segala bentuk kemudaratan. Hukum Islam akan senantiasa mengarah kepada kemaslahatan umat manusia dan senantiasa menghindari kepada kemudharatan umat manusia itu sendiri. Tidak ada satu pun hukum Islam yang mengarahkan kepada kemudharatan dan kerusakan umat manusia.
Buku ini berupaya untuk membahas sekelumit tentang “Gagasan Maqashid al-Syariah; Dari Melestarikan Agama Hingga Melestarikan Negara” yang sangat dibutuhkan dalam mengukur dan memastikan segala produk hukum yang dihasilkan baik berupa fatwa, ijtihad, dan pertimbangan hukum. Buku ini diharapkan mampu membuka cakrawala peminat dan pemerhati hukum Islam tentang betapa pentingnya Maqashid al-Syariah dalam perkembangan pemikiran hukum Islam sekarang ini. Tidak ada lagi perdebatan setelah Maqashid al-Syariah sudah ditentukan.
Other Books From - Karya Tullis
Other Books By -
Back